Amsal Sitepu: Editing Video Profil Desa Karo hingga Mikrofon Dianggap Rp0 oleh JPU!

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 30 Maret 2026 12:54 WIB
Amsal Sitepu/ist
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu mengungkapkan kejanggalan penanganan perkara yang menimpanya. Ia menyebut, auditor dan JPU menganggap jasa pembuatan video seperti editing, dubbing hingga perlengkapan syuting dianggap Rp0.

Demikian disampaikan Amsal saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).

Awalnya Amsal menuturkan, saat kondisi Covid-19 dirinya mengajukan sebuah proposal project pembuatan video profil desa pada 2020.

"Dan singkatnya, saya langsung menawarkan proposal kami yang nilainya sudah ada Rp 30 juta langsung ke kepala desanya, Pak. Saya tidak ada menghubungi siapapun, saya langsung ke kepala desa menyerahkan proposalnya secara langsung," ungkap Amsal dalam rapat.

Ia mengaku, telah menyebar proposal tersebut ke 10 hingga 12 desa. Setelahnya, pihaknya menggarap video profile desa di Kabupaten Karo. Amsal berkata, video itu memgangkat sejarah, potensi desa hingga penggunaan anggaran desa.

"Kemudian kami kerjakan dengan alat yang profesional dan keahlian yang profesional, Pak. Semua kami adalah profesional videografer yang mengerjakan ini," katanya.

"Dan kami mengerjakannya, dan kemudian setelah videonya selesai kami serahkan ke kepala desa masing-masing. Kami serahkan untuk direvisi terlebih dahulu. Karena tingkat selesai atau tidaknya sebuah pekerjaan video itu adalah kepuasan klien," tambah Amsal.

Setelah proses revisi selesai, Amsal mengaku baru mendapatkan fee sebesar Rp30 juta seperti yang tertera dalam proposal. Bahkan, kata dia, nominal itu langsung terpotong pajak yang dibayarkan oleh pihak desa.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya