Amsal Sitepu: Editing Video Profil Desa Karo hingga Mikrofon Dianggap Rp0 oleh JPU!

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 30 Maret 2026 12:54 WIB
Amsal Sitepu/ist
Share :

Setelah project itu rampung, kata Amsal, pihaknya menerima pekerjaan pembuatan video profile dari desa lainnya hingga 2022. Bahkan, kata dia, pihaknya menerima project pembuatan video profile meskipun anggaran desa tak ada.

"Dan di tahun 2025, tiba-tiba saya dipanggil untuk menjadi saksi, awalnya menjadi saksi atas project pembuatan video profil desa ini. Dan 19 November 2025, ketika saya menjadi saksi, saya ditetapkan menjadi tersangka karena menurut penyidik pada saat itu," ungkap Amsal.

Bahkan, kata dia, Inspektorat Kabupaten Karo menyatakan ada kerugian negara atas pekerjaan yang telah dikerjakan. Padahal, ia mengaku tidak pernah diperiksa satu kali pun oleh Inspektorat Kabupaten Karo.

"Dan fakta persidangan juga membuktikan itu semua, Pak. Bahkan kepala desa menyatakan mereka sudah pernah diperiksa satu tahun setelah pekerjaan itu diselesaikan. Mereka sudah pernah diperiksa oleh inspektorat, tapi inspektorat mengakui dan menyatakan tidak ditemukan masalah gitu," ucap Amsal.

"Dan di fakta persidangan juga, Pak, kepala desa yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang seharusnya menjadi saksi yang memberatkan saya tidak ada yang memberatkan saya, Pak," tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya