JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami motif pembunuhan tersebut.
"Subdit Jatanras telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara ini. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (30/3/2026).
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk mengurai secara utuh rangkaian peristiwa. Penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Penyidik juga masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi. Polisi fokus pada pemenuhan alat bukti.
Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain pemeriksaan saksi, pendalaman keterangan pelaku, autopsi korban, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga pengembangan di lapangan.
Selain itu, tambahnya, tim penyidik masih melakukan pencarian bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Langkah itu disebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi kepentingan forensik.
"Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik. Komitmen kami adalah menuntaskan perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel," katanya.
(Arief Setyadi )