Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada Campak untuk Nakes

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2026 03:25 WIB
Kemenkes (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

Keempat, mengatur jadwal jaga yang memungkinkan tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat beristirahat cukup. Kelima, menetapkan mekanisme tata laksana bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terpapar, bergejala, suspek, atau terkonfirmasi campak.

Keenam, memperkuat pengawasan melalui tim pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit (K3RS), serta unit mutu dan keselamatan pasien.

Ketujuh, memastikan kecukupan gizi yang berimbang dan penambahan suplemen vitamin yang dibutuhkan oleh tenaga medis.
Dengan diterbitkannya SE ini, Andri berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan bersama-sama menekan penyebaran campak serta melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari penularan.

“Kita tentunya terus mengamati dan mewaspadai peningkatan kasus,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya