Komnas HAM Dorong Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2026 09:04 WIB
Komnas HAM Dorong Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Penyiraman Andrie Yunus (Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus Polda Metro Jaya telah mengumumkan dua inisial pelaku yang disebut eksekutor penyiraman air keras, yaitu BHC dan MAK. 

Sementara itu, empat prajurit TNI diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Insiden itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Podcast yang direkam bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Saat ini Andrie Yunus dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. 

Buntut kasus itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abdimantyo telah menyerahkan jabatannya.

"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI. 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya