JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Puspom TNI.
Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
"Perkenankan kami menyampaikan, perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa eh, Saudara Andri Yunus," ucap Iman.
Ia mengaku, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan penyiraman air keras terhadap Andrie.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," tutur Iman.
Sebelumnya, polisi telah mengidentifikasi pelaku penyiram air keras terhadap Andrie. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan menggunakan dua motor.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan hal itu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin (16/3/2026). Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial BHC dan MAK.
“Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan 2 sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1," kata Imanuddin.
Iman menjelaskan, aksi penyiraman air keras itu terjadi di Jalan Salemba 1, tepatnya persimpangan Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) pukul 20.37 WIB. Polisi juga memperoleh rekaman CCTV untuk menyelidiki kasus ini.
“Puji syukur kita memperoleh rekaman CCTV dengan gambar yang cukup jelas sehingga ini sangat membantu di dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami," ujarnya.
Dia mengungkapkan, satu motor yang ditumpangi OTK 1 dan OTK 2 ini kabur dengan melawan arus di Jalan Salemba menuju Pasar Senen. Pelaku kemudian ke Jalan Kramat Raya, Tugu Tani, ke arah Stasiun Gondangdia dan selanjutnya menuju wilayah Jakarta Selatan.
(Erha Aprili Ramadhoni)