Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Peradilan Umum dan TGPF

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |06:15 WIB
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Peradilan Umum dan TGPF
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Peradilan Umum dan TGPF (Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkaji sejumlah skenario penanganan hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian menyebutkan, pihaknya belum mengambil keputusan terkait rekomendasi karena masih mengumpulkan keterangan.

“Kita belum bisa memutuskan. Kami akan meneruskan permintaan keterangan dari berbagai pihak dan tentu banyak sekali skenario ke depan ya, skenario terbaik dan terburuk tentunya. Kita masih sedang menimbang-nimbang banyak skenario,” kata Saurlin kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Ia menyampaikan, salah satu opsi yang dinilai ideal adalah melalui peradilan umum. Akan tetapi, hal itu akan dibahas lebih lanjut.

“Kami akan rapatkan terkait itu. Kami akan diskusikan setelah kami merampungkan permintaan keterangan dari berbagai pihak. Tentu banyak sekali skenarionya. Peradilan umum salah satu yang ideal, tapi kami harus diskusikan ya,” ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement