Sementara itu, ia melanjutkan, pihaknya juga mempertimbangkan opsi lain. Seperti pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) maupun mekanisme koneksitas antar instansi penegak hukum.
“Banyak pilihan yang lain juga masih banyak. Ada pembentukan TPGF (Tim Pencari Fakta) misalnya, atau koneksitas misalnya. Banyak pilihan, tapi kami harus diskusikan lebih dahulu apa rekomendasi akhir nanti dari Komnas HAM,” tuturnya.
Ia kembali menegaskan, rekomendasi baru akan disampaikan setelah proses pemantauan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak selesai.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.