Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Peradilan Umum dan TGPF

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |06:15 WIB
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Peradilan Umum dan TGPF
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Peradilan Umum dan TGPF (Riyan Rizki)
A
A
A

Sementara itu, ia melanjutkan, pihaknya juga mempertimbangkan opsi lain. Seperti pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) maupun mekanisme koneksitas antar instansi penegak hukum.

“Banyak pilihan yang lain juga masih banyak. Ada pembentukan TPGF (Tim Pencari Fakta) misalnya, atau koneksitas misalnya. Banyak pilihan, tapi kami harus diskusikan lebih dahulu apa rekomendasi akhir nanti dari Komnas HAM,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan, rekomendasi baru akan disampaikan setelah proses pemantauan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak selesai.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement