JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai meminta pengacara korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, mengajukan kasasi. Hal ini menyusul putusan banding yang membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua anggota TNI.
"Saya minta pengacara ajukan kasasi, bahkan kalau bisa sampai di PK (peninjauan kembali)," tulis Pigai dalam akun resmi X-nya @NataliusPigai2, Sabtu (5/9/2026).
Meski menurutnya putusan banding perlu dihormati, Pigai menyinggung perlunya hakim mengukur kepekaan sosial dan keadilan. Apalagi, menurutnya, rasa adil harus diukur dari perspektif korban, bukan pelaku.
"Kita hormati keputusan yang mulia HAKIM tetapi perlu kepekaan sosial dan keadilan. Rasa adil harus diukur menurut korban bukan menurut orang lain apalagi pelaku," tutur dia.