JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak TNI untuk dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, Senin (30/3/2026).
Saurlin menjelaskan, pemanggilan ditujukan kepada institusi TNI. Namun, ia belum dapat memastikan siapa yang akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Kita belum tahu siapa yang datang nanti. Tentu yang tertinggi adalah Panglima, tapi kita belum tahu siapa yang akan datang,” ujarnya.
Hari ini, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. Permintaan keterangan itu berlangsung selama 3 jam dengan 15 pertanyaan.