Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Segera Panggil TNI Terkait Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2026 |20:01 WIB
Komnas HAM Segera Panggil TNI Terkait Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komnas HAM segera panggil TNI terkait penyiraman air keras Andrie Yunus (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, Polda Metro Jaya telah mengumumkan dua inisial pelaku yang disebut sebagai eksekutor penyiraman air keras, yakni BHC dan MAK.

Sementara itu, empat prajurit TNI diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada Kamis 12 Maret 2026 malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Insiden itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Podcast yang direkam bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Saat ini, Andrie Yunus tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement