Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KontraS Minta Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Tak Dimusnahkan

Niko Prayoga , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2026 |19:25 WIB
KontraS Minta Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Tak Dimusnahkan
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya (Foto: Niko Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan pihaknya telah meminta Oditur Militer agar tidak memusnahkan barang bukti terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

“Kami tentu meminta bahkan sebelum adanya sidang replik. Kalau nggak salah waktu itu sekitar tanggal 1 Juni atau 2 Juni, kami meminta dan juga menyerahkan surat terkait dengan permintaan supaya tidak melakukan perusakan atau penghancuran barang bukti pasca vonis,” kata Dimas di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ia menyebut alat bukti pascavonis itu masih sangat diperlukan mengingat proses hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih berjalan di kepolisian.

“Di mana kemudian kami dalilkan bahwa alat bukti itu masih sangat krusial, karena proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian masih membutuhkan alat-alat bukti supaya dapat melakukan proses-proses atau identifikasi kasus lebih dalam lagi,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan sudah ada beberapa alat bukti yang justru dimusnahkan. Di antaranya adalah tumbler yang digunakan para pelaku untuk menyiram air keras kepada Andrie Yunus, wadah air aki, serta potongan video sebelum pelaku melakukan aksinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement