“Lalu yang dimusnahkan itu kalau nggak salah ada tumbler, lalu alat atau wadah yang dipakai untuk air aki, sama satu lagi itu kalau nggak salah ingat itu adalah kayak semacam potongan video sebelum kemudian pelaku melakukan aksi penyiraman air keras. Jadi, ada tiga jenis barang bukti yang kemarin akan dimusnahkan berdasarkan vonis dari peradilan militer,” ujar Dimas.
Pihaknya pun meminta agar pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Oditur Militer agar barang bukti yang masih ada bisa diperiksa oleh penyidik guna pengembangan proses hukum yang masih berlangsung.
“Tapi kami meminta sebenarnya, juga nanti kami mendorong kepada kepolisian untuk berkoordinasi dengan Oditur Militer supaya barang-barang bukti itu masih dapat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dapat mengembangkan lagi proses pemeriksaan sehingga bisa diketahui motif sebenarnya apa? Lalu keterkaitan dengan aktor-aktor lain seperti apa,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.