Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi Polda Metro, Ranny Fadh A Rafiq Bukan Sebagai Anggota DPR

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2026 |20:46 WIB
Datangi Polda Metro, Ranny Fadh A Rafiq Bukan Sebagai Anggota DPR
Wakil Ketua Umum Bapera Henry Indraguna (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) mengklarifikasi kehadiran Ranny Fadh A Rafiq di Polda Metro Jaya. Ia datang sebetulnya bukan sebagai Anggota DPR RI melainkan pribadi yang sedang mendampingi suaminya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik terkait agenda konfrontasi.

“Penyebutan Ranny Fadh A Rafiq hadir di Polda Metro Jaya sebagai kapasitas anggota DPR RI adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Informasi tersebut merupakan kekeliruan yang berpotensi menyesatkan publik serta membentuk persepsi yang tidak tepat,” ujar Wakil Ketua Umum Bapera Henry Indraguna dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Henry memastikan, kehadiran tersebut tidak berkaitan dengan jabatan, posisi, maupun kapasitas resmi apa pun, dan tidak memiliki hubungan dengan kepentingan lain sebagaimana yang ditafsirkan dalam informasi yang beredar.

“Upaya mengaitkan keberadaan Ranny Fadh A Rafiq dengan jabatan tertentu atau kepentingan lain merupakan framing yang tidak tepat, serta berpotensi merugikan nama baik dan kehormatan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan, bahwa setiap penyebaran informasi yang tidak benar, termasuk atribusi jabatan yang tidak sesuai fakta, dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, serta berpotensi memenuhi unsur pelanggaran hukum pidana terkait pencemaran nama baik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement