KPK Telusuri Aset Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 01 April 2026 13:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Diketahui, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek. Ia ditetapkan bersama HM Kunang (HMK) dan Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta pemberi suap.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara dan HMK sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya