Penulis: Ridwan al-Makassary - Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center for the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE)
INDONESIA berduka dengan gugurnya tiga prajurit TNI, sebagai kusuma bangsa, yang menjalankan misi perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Praka Farizal Rhomadhon gugur berkalang tanah pada Ahad, 29 Maret 2026, setelah tembakan artileri tidak langsung menghantam posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan. Kemudian menyusul Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan yang gugur sehari kemudian akibat serangan di dekat Bani Haiyyan. Kematian tiga prajurit di medan damai adalah sebuah paradoks. Ia tidak gugur dalam perang yang ia pilih, namun, dalam perdamaian yang ia jaga dan bela.
Sepanjang sejarah, Indonesia telah lama menjadi salah satu kontributor pasukan perdamaian PBB yang paling konsisten. Per Januari 2026, terdapat 756 personel TNI yang bertugas di bawah bendera UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon). Mereka hadir di sana bukan dengan membawa misi penaklukan dan peperangan, namun dengan membawa mandat dunia, yaitu menjaga stabilitas, melindungi warga sipil, dan mengawal perdamaian. Singkatanya, mereka adalah prajurit yang bebas-aktif, dalam makna yang sebenar-benarnya. Tidak memihak salah satu kubu yang bertikai, namun aktif memperjuangkan perdamaian.
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Sugiono telah mengutuk keras serangan tersebut. Pemerintah Indonesia menyebutnya sebagai “serangan keji yang tak bisa diterima”. Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan duka mendalam, memberikan penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan para prajurit dalam menjalankan tugas negara. Kecaman juga datang dari Lebanon. Menteri Luar Negeri Lebanon Youssef Raggi menyampaikan belasungkawa dan mengutuk keras serangan tersebut, memuji pengorbanan kontingen Indonesia.
Dalam kondisi perang yang berkecamuk, antara Isreal-AS dan Iran, yang juga menyasar Lebanon, satu pertanyaan mendasar adalah apakah kita akan terus mengirimkan pasukan ke zona konflik yang semakin membara, tanpa evaluasi menyeluruh?
Kita harus memastikan bahwa gugurnya mereka bukanlah akhir. Namun, gugurnya mereka harus menjadi awal dari kesadaran baru bahwa perdamaian tidak boleh diperjuangkan dengan kenaifan; bahwa perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian bukan sekadar formalitas hukum internasional, namun kewajiban moral yang harus ditegakkan dalam kondisi perang yang membara.