Arab Saudi Perketat Aturan Haji, Pemerintah Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 06 April 2026 09:37 WIB
Jamaah Haji Indonesia (foto: dok ist)
Share :

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Aparat keamanan Arab Saudi telah berulang kali menindak WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa non-haji. KJRI Jeddah mencatat sejumlah kasus jemaah ditangkap karena menggunakan atribut palsu hingga dokumen yang tidak sesuai.

Konsekuensi bagi pelanggar pun sangat berat, mulai dari gagal beribadah, denda besar, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Dalam kesempatan itu, juga dibahas kesalahpahaman terkait Haji Dakhili (domestik) yang hanya diperuntukkan bagi warga lokal dan ekspatriat dengan izin tinggal (iqamah) yang valid, bukan untuk jemaah asal Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Masyarakat juga diminta lebih kritis terhadap tawaran haji dengan label Furoda atau paket lain yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre.

“Pastikan visa hajinya, legalitas penyelenggara, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah,” tambah Yusron.

Pemerintah menegaskan, penguatan pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan guna mencegah penipuan perjalanan ibadah, sekaligus memastikan keselamatan dan kekhusyukan jemaah Indonesia di Tanah Suci.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya