JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah (KJRI Jeddah), mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus keberangkatan haji ilegal.
Peringatan ini disampaikan menyusul semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Komitmen perlindungan jemaah ditegaskan dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, dengan Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary, di kantor KJRI Jeddah.
Keduanya sepakat untuk memperkuat edukasi publik agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak terjebak praktik haji non-prosedural.
"Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji," ujar Puji, Senin (6/4/2026).
Senada, Yusron mengingatkan, masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming jalur cepat.
“Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji resmi yang diterima otoritas Saudi,” tegasnya.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Aparat keamanan Arab Saudi telah berulang kali menindak WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa non-haji. KJRI Jeddah mencatat sejumlah kasus jemaah ditangkap karena menggunakan atribut palsu hingga dokumen yang tidak sesuai.
Konsekuensi bagi pelanggar pun sangat berat, mulai dari gagal beribadah, denda besar, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Dalam kesempatan itu, juga dibahas kesalahpahaman terkait Haji Dakhili (domestik) yang hanya diperuntukkan bagi warga lokal dan ekspatriat dengan izin tinggal (iqamah) yang valid, bukan untuk jemaah asal Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Masyarakat juga diminta lebih kritis terhadap tawaran haji dengan label Furoda atau paket lain yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre.
“Pastikan visa hajinya, legalitas penyelenggara, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah,” tambah Yusron.
Pemerintah menegaskan, penguatan pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan guna mencegah penipuan perjalanan ibadah, sekaligus memastikan keselamatan dan kekhusyukan jemaah Indonesia di Tanah Suci.
(Awaludin)