Lebih lanjut, ia menuturkan Polri saat ini telah menyediakan berbagai kanal aduan yang dapat diakses masyarakat untuk berkonsultasi maupun melaporkan tindak kejahatan digital, seperti patrolisiber.id dan media sosial Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan akun @ccicpolri.
“patrolisiber. id di situ masyarakat dapat bertanya maupun melaporkan apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan ataupun dilaporkan terkait tindak pidana siber atau fisik atau intelijen, bahkan kita juga mempunyai media sosial yaitu CCIC Polri yang juga bisa diakses di situ,” tutur dia.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan telah berkolaborasi dengan berbagai lembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan digital, mulai dari yang berbasis AI hingga disinformasi dan hoaks.
“Tadi juga kami sampaikan pentingnya kolaborasi, kita sudah kolaborasi dengan sektor terkait, OJK, PPATK, bagaimana supaya kita dapat membantu masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban penipuan online,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )