Komnas HAM Minta Puspom TNI Buka Akses Periksa 4 Pelaku Penyiraman Air Keras

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 08 April 2026 23:04 WIB
Komnas HAM Minta Puspom TNI Buka Akses Periksa 4 Pelaku Penyiraman Air Keras (Jonathan Simanjuntak)
Share :

"Nah itulah yang kita dorong transparansinya gitu, termasuk salah satunya adalah memberi akses Komnas HAM untuk bertemu empat orang pelaku," sambungnya.

Sebagai informasi, dalam kasus penyiraman air keras ini, Puspom TNI telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.

TNI sejauh ini baru merilis inisial dari para pelaku. Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya