JAKARTA - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa MW, pengemudi mobil Nissan Grand Livina yang viral senggolan dengan Toyota Kijang Innova di Tol Pelabuhan Tanjung Priok.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyebutkan kehadiran MW didampingi kuasa hukumnya. Pemeriksaan itu untuk menggali keterangan awal mengenai kronologi insiden yang sempat memicu kemacetan di jalan tol tersebut.
"Iya (pengemudi Livina sudah klarifikasi-red)," kata Ojo saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Kepada penyidik, MW menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jumat (3/4) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, ia sedang melaju di Tol Ir Wiyoto Wiyono sebelum keluaran Pluit dan berniat berpindah dari lajur 1 ke lajur 2.
Saat hendak berpindah, MW mengaku berada di antara dua mobil Innova, yakni Toyota Innova silver (B 1856 URB) di depan dan Toyota Innova abu-abu (B 1188 IP) di belakangnya. Namun, upaya pindah lajur itu batal karena ia mendapat klakson panjang dari mobil di belakangnya.
"Menurut yang bersangkutan tidak tahu alasan pertamanya kenapa mepet-mepet, Livina terus berupaya mendahului tapi tetap dihalang, terjadilah gesekan bodi kendaraan," ujar Ojo menjelaskan menyampaikan kesaksian MW.
Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, mobil MW akhirnya berhenti secara paksa sebelum keluaran Tol Kemayoran. Di sana, sempat terjadi perselisihan antara MW dan pengemudi Innova silver.
“Sebelum keluaran Tol Kemayoran diberhentikan paksa sehingga MW memberhentikan kendaraannya dan pengendara 1 (Innova silver) turun 1 orang laki-laki ingin merampas kunci dan berbicara kotor ke MW. Tidak lama turun 2 orang laki-laki dan perempuan dari kendaraan 2 (Innova abu-abu) B 1188 IP menghampiri MW juga. Untuk yang laki-laki memperhatikan saja dan yang perempuan sempat melerai dengan ucapan pengendara 1,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu tersebut, terungkap adanya kesepakatan ganti rugi di lokasi kejadian. MW mengaku diminta membayar sejumlah uang atas kerusakan atau lecet yang terjadi pada mobil Innova silver.
"Setelah kurang lebih 5 menit argumen pengendara 1 (Innova silver) meminta tuntutan untuk mengganti hasil lecet kendaraannya sebesar Rp2 juta namun dilakukan nego Rp1 juta namun tetap meminta Rp2 juta sehingga MW menurutinya dengan mentransfer Rp2 juta," tutur Ojo.
Setelah transaksi transfer ke rekening atas nama Stephen tersebut dilakukan, kedua pihak melanjutkan perjalanan masing-masing. Namun, MW berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan membawa bukti visum, kerusakan kendaraan, serta bukti transfer.
Ojo menegaskan, keterangan yang diambil saat ini baru dari satu pihak, yakni pengemudi Livina. Polisi kini tengah menelusuri keberadaan dua mobil Innova yang terlibat dalam video viral tersebut untuk dimintai keterangan penyeimbang.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap kendaraan B 1856 URB dan B 1188 IP untuk dimintai klarifikasi," tegasnya.
Pemanggilan terhadap kedua pengemudi mobil Innova tersebut untuk memastikan fakta di lapangan dan melihat apakah ada keterlibatan antara kedua mobil tersebut dalam insiden ini.
"Yang masalah itu dengan (Innova silver) B 1856 URB, tapi (Innova abu-abu) B 1188 IP pun perlu untuk memastikan apakah ada keterlibatan atau tidak," tutur Ojo.
(Erha Aprili Ramadhoni)