Israel “secara terang-terangan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dan hukum humaniter internasional, yang sejak awal tidak pernah dihormatinya,” katanya, seraya menyerukan kepada sekutu Lebanon “untuk menghentikan serangan-serangan ini dengan segala cara yang tersedia.”
Dalam sebuah pernyataan, Kepresidenan Lebanon mengatakan bahwa “serangan-serangan barbar, yang tidak menghormati perjanjian maupun komitmen, berulang kali menunjukkan pengabaian Israel terhadap semua hukum dan norma internasional.”
Disebutkan bahwa “lebih dari lima belas bulan sejak perjanjian gencatan senjata pada November 2024, banyak pelanggaran dan penyimpangan telah tercatat tanpa adanya efek jera.”
“Israel sekali lagi terus melakukan agresi, menentang semua nilai-nilai kemanusiaan dan mengabaikan upaya yang bertujuan untuk de-eskalasi dan stabilitas,” tambah kepresidenan.
Kepresidenan Lebanon menyatakan Israel “bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari eskalasi berbahaya ini.”
Mereka menekankan bahwa “melanjutkan kebijakan agresif ini hanya akan meningkatkan ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan tersebut.”
Kepresidenan menyerukan kepada komunitas internasional untuk “memikul tanggung jawabnya menghentikan serangan berulang ini dan mengakhiri pendekatan yang mengancam keamanan serta stabilitas.”