Biaya Tambahan Haji Tak Akan Dibebankan pada Jamaah, BPKH Didorong Tingkatkan Kinerja Investasi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 09 April 2026 12:23 WIB
Ilustrasi.
Share :

Sebelumnya, dalam Raker Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah (Rabu, 8/4/2026), disebutkan bahwa akibat konflik global antara Iran dan AS–Israel, telah muncul dampak terhadap penyelenggaraan haji. Harga avtur naik, rute penerbangan direncanakan berubah untuk menghindari daerah konflik, premi asuransi meningkat, jam penerbangan haji lebih lama, dan lainnya.

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, menyebutkan bahwa Maskapai Garuda telah mengajukan biaya tambahan sebesar Rp7,9 juta per jamaah, sedangkan Saudi Arabia Airlines mengajukan harga avtur sebesar 137,4 sen AS per liter.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya