Korupsi Petral, Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 10 April 2026 08:40 WIB
Kasus Korupsi Petral (foto: Okezone)
Share :

"Terutama untuk produk Gasoline 88 atau Premium 88 dan Gasoline 92, sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni:

- BBG selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, yang sempat menjabat sebagai - Managing Director Pertamina Energy Services (PES);
- AGS selaku Head of Trading PES periode 2012–2014;
- MLY selaku Senior Trader PES periode 2009–2015;
- NRD selaku Crude Trading Manager PES;
- TFK selaku VP ISC PT Pertamina, dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
- Mohammad Riza Chalid selaku beneficial owner dari perusahaan Gold Manor, Verita Oil, dan Global Energy Resources;
- IRW selaku direktur di perusahaan milik Riza Chalid tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya