JAKARTA - Empat orang oknum yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Aparat menyita uang dolar Amerika Serikat (AS) sebesar USD 17.400.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 9 April 2026.
"Mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (10/4/2026).
Keempat oknum tersebut, lanjut Budi, mengklaim bisa mengatur penanganan perkara di lembaga antirasuah.