JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026). Liliek menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun pada 6 April 2026.
Pengangkatan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Surat keputusan tersebut dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Selanjutnya, Liliek mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Liliek mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Turut hadir dalam acara pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
(Arief Setyadi )