“Kita punya versi dari KPU Solo soal ijazah SD, SMP, SMA. Jadi nanti akan saling melengkapi. Tapi justru puzzle-nya di situ, kenapa ada KPU yang punya, tapi ada yang tidak punya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bonjowi berencana menelusuri dokumen ke Universitas Gadjah Mada (UGM), yang disebut memiliki arsip lebih lengkap. Lukas menyebut, permintaan data ke kampus tersebut diperkirakan menghasilkan dokumen lebih banyak dibanding yang diterima dari KPU DKI.
“UGM sudah kooperatif dengan kepolisian menyerahkan 550 dokumen, tapi tidak menyerahkan satu pun kepada kami Bonjowi,” katanya.
Diketahui, Komisi Informasi Pusat sebelumnya telah mengabulkan sebagian gugatan Bonjowi terhadap KPU. Dalam putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025, KIP memerintahkan KPU membuka informasi terkait ijazah tanpa sensor, seperti nomor ijazah dan tanda tangan pejabat.
Namun demikian, KIP menolak permintaan untuk membuka ijazah asli yang tidak berada dalam penguasaan KPU.
(Arief Setyadi )