Kasus Suap Bupati Ade Kuswara, KPK Panggil Kadis SDABMBK Bekasi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 10 April 2026 15:42 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Namun demikian, Budi belum merinci materi yang didalami dari para saksi tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap izin proyek. Ia ditetapkan bersama ayahnya, HM Kunang, serta Sarjan selaku pihak swasta pemberi suap.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya