Selamatkan Rp370 Triliun dari Penertiban Hutan, Seskab Teddy: Bukti Nyata Presiden Berantas Korupsi

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 11 April 2026 07:29 WIB
Selamatkan Rp370 Triliun dari Penertiban Hutan, Seskab Teddy: Bukti Nyata Presiden Berantas Korupsi (Dok Setkab)
Share :

Teddy menegaskan, penyerahan denda administratif ini tidak hanya simbolik, tapi bukti nyata dari keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum serta praktik korupsi di Indonesia. 

“Tadi adalah salah satu dari banyaknya bentuk aksi tegas, konkret, bukti nyata pemerintahan Bapak Presiden Prabowo dan tim untuk memberantas korupsi dan segala pelanggaran hukum,” ucapnya.

Langkah ini sekaligus memperkuat pesan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, negara hadir tanpa kompromi dalam melindungi aset nasional dan memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya