JAKARTA - Praktik tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan pemerintah daerah kembali menjadi sorotan, setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabupaten Tulungagung mencatatkan rapor merah setelah Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah pada tahun 2026 ini.
"Tulungagung juga tercatat sebagai kabupaten kedua di Jawa Timur yang terjaring OTT oleh KPK, setelah sebelumnya Kabupaten Madiun," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu 10 April 2026 malam.
Berdasarkan data yang dihimpun KPK, fenomena korupsi dengan modus pemerasan menjadi tren negatif yang melibatkan sejumlah pejabat daerah sepanjang tahun 2026.
"Oleh karena itu, dugaan tindak pidana korupsi yang masih terus berulang ini menjadi catatan penting untuk upaya pencegahan ke depan, baik melalui instrumen Monitoring Control Surveillance for Prevention (MCP) maupun tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK," ujarnya.