JAKARTA - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku tidak ada masalah terkait dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri yang juga aktivis 1998, Faizal Assegaf.
Budi menghormati laporan tersebut sebagai hal konstitusi warga negara. Menurutnya, Polda Metro Jaya akan melihat laporan tersebut secara obyektif.
"Tentu kami memandang tidak ada masalah, karena seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pemanggilan kepada para saksi, pemeriksaan kepada yang bersangkutan, termasuk penyitaan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/4/2026).
“Dan apa yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara,"lanjutnya.
Budi menegaskan, seluruh proses penegakan hukum di KPK tetap menjunjung tinggi asas-asas praduga tak bersalah. Menurutnya, apa yang disampaikan sebagai wujud transparan dan akuntabel.
"Untuk apa? Agar masyarakat tidak hanya terinformasi terkait dengan perkembangan penanganan perkara di KPK. Tapi juga agar masyarakat juga bisa ikut memantau sekaligus mengawal bagaimana proses-proses yang dilakukan oleh KPK," pungkasnya.