PT TSHI bersama Hery kemudian mengatur sehingga surat dari Kemenhut dilakukan koreksi oleh Ombudsman. Atas hal itu, Ombudsman memerintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayarkan.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan memakai rompi tahanan khas Kejaksaan. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.
Diketahui, Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031.
Hery dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden, menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.
(Awaludin)