“Setelah berhasil turun pelaku berlari dan sempat bersembunyi di masjid dan samping bangunan, dia mengetahui bahwa semua petugas mencarinya sehingga dia terus berjalan kaki hingga ke wilayah Aurduri. Selanjutnya dia melarikan diri menuju daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena memiliki kerabat di sana,” sambung dia.
Ia menambahkan, sebelumnya jajarannya terus melakukan pengembangan, mengejar pelaku sampai ke Jogja lantaran ada jaringan TPPU-nya. Tim juga meminta bantuan kepada Mabes Polri dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi jika ada melewati perbatasan.
“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan roda empat, alat hisap elektrik, uang tunai, serta berbagai barang pribadi lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku,” jelas dia.
Sementara Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika.
“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Penangkapan DPO ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa,” katanya.
(Arief Setyadi )