Pihaknya juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap zat-zat baru seperti N2O.
Dia juga mendorong pembongkaran jaringan distribusi serta pemutusan aliran dana ilegal sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih komprehensif.
“Langkah yang diinisiasi Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di bawah Brigjen Eko Hadi Santoso menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba jenis baru,” ujarnya.
“Gas N2O bukan lagi sekadar gas tertawa. Jika tidak segera ditangani secara serius, ia berpotensi menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )