Fauzan menambahkan, tidak ada kebijakan pemecatan massal. Adapun langkah yang diambil DPP PPP adalah penataan organisasi sesuai aturan dan mekanisme partai. Penunjukan pelaksana tugas (Plt) di sejumlah daerah, kata dia, diterapkan karena kepengurusan sebelumnya tidak memenuhi kewajiban organisasi.
Misalnya, tidak melaksanakan Musyawarah Wilayah di tingkat provinsi sesuai ketentuan partai. Sedangkan pada tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), perubahan kepengurusan karena berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) bukan karena pemecatan.
“Banyak kepengurusan yang masa berlaku SK-nya telah habis, sehingga diperpanjang dengan komposisi yang sama. Jadi bukan diberhentikan, melainkan diperpanjang masa tugasnya agar roda organisasi tetap berjalan,” tuturnya.
Fauzan menambahkan, seperti di Jawa Timur terdapat 26 DPC dari total 38 DPC yang masa SK-nya telah habis. Kemudian, diperpanjang dengan susunan kepengurusan yang sama. Seluruh kader PPP pun diimbau tetap menjaga kondusivitas dan tidak memperkeruh situasi dengan pernyataan yang dapat memecah belah partai.
“Saya berharap semua pihak bisa menahan diri. Jangan lagi ada narasi yang memicu perpecahan. Saat ini yang jauh lebih penting adalah fokus pada persiapan verifikasi Pemilu 2029 dan memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya.
(Arief Setyadi )