Satgas Gabungan Gagalkan 8 WNI yang Hendak Berangkat ke Saudi Pakai Visa Nonhaji

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 20 April 2026 16:45 WIB
Satgas Gabungan Gagalkan 8 WNI yang Hendak Berangkat ke Saudi Pakai Visa Nonhaji (Okezone/Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA - Satgas gabungan Polri dan Kemenhaj menggagalkan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan visa nonhaji. Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 April 2026. 

"Kemarin alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya. Upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa nonhaji," kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Mereka dicegah saat akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta. Menurutnya, pihak gabungan sedang mendalami delapan orang tersebut. 

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," ujarnya.

Nantinya, kata Harun, semua pihak yang terlibat akan ditindak, termasuk pihak travel.

"Iya, semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini," ucapnya.

"Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jamaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana. Itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan," tuturnya.

 

Sementara itu, dari data Kementerian Haji dan Umrah, Harun mengatakan pihaknya juga menerima aduan terkait tindak pidana haji dan umrah yang mencapai sekitar 20 aduan setiap harinya.

"Ya sebenarnya 95 kasus ini yang sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam. Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," tuturnya.

Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini dibentuk untuk melindungi jamaah dari praktik keberangkatan haji ilegal serta penipuan oleh oknum travel.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya