DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 20 April 2026 17:51 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. (Foto: DPR RI)
Share :

“Peran strategis ini masih rentan jika tidak didukung oleh dasar hukum yang kuat. Tanpa payung undang-undang, keberlanjutan program dinilai bergantung pada arah kebijakan pemerintah yang dapat berubah,” ujarnya.

Menurutnya, usulan menjadikan MBG dan BGN sebagai bagian dari undang-undang merupakan langkah strategis. Dengan status hukum yang lebih kuat, program ini diharapkan memiliki kepastian keberlanjutan lintas pemerintahan. Tanpa dasar hukum yang kuat, peran strategis ini rentan tereduksi oleh perubahan kebijakan dan dinamika politik jangka pendek.

Selain itu, Yahya menambahkan bahwa penguatan regulasi juga dapat menjamin alokasi anggaran yang lebih stabil serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program melalui standar nasional yang jelas.

“Undang-undang akan memastikan program ini tidak berhenti di satu periode kepemimpinan saja. Sebab, program MBG adalah investasi pada gizi yang merupakan prasyarat bagi keberhasilan pendidikan,” tuturnya. “Anak dengan kondisi gizi buruk akan kesulitan menyerap pelajaran, sehingga berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan,” lanjutnya.

Terkait dengan kritik yang berkembang, ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya