JAKARTA — Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu ditetapkan dalam kerangka undang-undang guna menjamin keberlanjutannya.
Isu ini menjadi perhatian karena menyangkut arah pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang, khususnya terkait pemenuhan gizi anak sebagai fondasi utama pendidikan dan produktivitas.
“Pembangunan cenderung berfokus pada sektor pendidikan, namun kerap mengabaikan faktor dasar seperti kesehatan dan gizi,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Program MBG dinilai hadir sebagai solusi atas persoalan tersebut. Tidak hanya menyediakan makanan, program ini bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan asupan gizi yang memadai agar mampu belajar dan berkembang secara optimal.
“Gizi bukan pelengkap, tetapi fondasi. Tanpa itu, kualitas pendidikan sulit tercapai secara maksimal,” katanya.
Menurut Yahya, Program MBG hadir untuk menjawab persoalan mendasar tersebut. Program ini tidak sekadar memberi makan, tetapi memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat, belajar optimal, dan berkembang tanpa hambatan biologis akibat kekurangan gizi.
Dalam kerangka ini, MBG bukan program bantuan sosial biasa, melainkan instrumen strategis pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, BGN dipandang memiliki peran penting dalam mengelola program MBG secara sistemik. Lembaga ini tidak hanya bertindak sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai penghubung lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga ketahanan pangan.