Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat, yakni A dan AN, saat ini masih dalam pencarian (DPO). “Saat ditemukan, pelaku dalam kondisi mengalami luka akibat diduga sempat diamuk massa. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Parung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Langkah yang telah dilakukan kepolisian antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi, serta membuat laporan polisi.
Polsek Parung mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan.
(Arief Setyadi )