TB Hasanuddin berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara profesional, terbuka, dan berkeadilan, sehingga tidak memperkeruh situasi keamanan di Papua serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Diketahui, sejumlah warga dilaporkan tewas hingga mengalami luka-luka saat operasi militer di beberapa kampung Distrik Kembu, Puncak, Selasa 14 April 2026. Insiden itu terjadi saat TNI terlibat kontak tembak dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Terkait korban jiwa, laporan sementara mengonfirmasi adanya warga yang meninggal dunia. Namun, jumlah pasti masih dalam proses verifikasi karena tim gabungan belum menjangkau tiga kampung terdampak di wilayah perbatasan, yakni Kampung Kembru, Nilome, dan wilayah Pintu Angin.
Selain itu, dilaporkan pula adanya empat pasien yang menjalani perawatan intensif, terdiri dari satu orang dewasa (25 tahun) dan tiga anak-anak (usia 6–7 tahun). Terdapat juga satu korban luka berat yang dirujuk ke Jayapura untuk mendapatkan penanganan spesialis.
Peristiwa tersebut pun mengakibatkan gelombang pengungsian warga dari Distrik Kembru dan Pogoma ke rumah kerabat di Distrik Sinak. Pemkab Puncak saat ini menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari imbas teror OPM.
(Arief Setyadi )