Lebih lanjut disampaikan, pengawasan yang dilakukan tidak hanya berbasis dokumen, tetapi juga pemprofilan, analisis sistem, serta koordinasi lintas bidang di lingkungan internal Imigrasi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian calon penumpang menggunakan visa kerja tanpa memiliki dokumen pendukung yang sah sesuai mekanisme resmi untuk tujuan ibadah haji.
Sebagai tindak lanjut, petugas imigrasi telah melakukan koordinasi dengan bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Imigrasi Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pemberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa melalui jalur resmi.
Selain melanggar ketentuan, praktik tersebut berpotensi merugikan jemaah baik secara finansial maupun keselamatan selama berada di luar negeri.
(Awaludin)