JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim Kamis (4/6/2026).
Selain Silmy Karim, KPK juga turut menahan Eks Plt. Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, dan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra.
Pantauan di lokasi, Silmy awalnya terlihat turun lebih awal dengan mengenakan rompi tahanan KPK. Selanjutnya, ada tujuh orang lainnya yang menyusul mengenakan rompi tahanan KPK.
Tak ada satu pun dari mereka yang ditahan untuk buka suara merespons awak media yang telah menunggu. Mereka terlihat langsung menuju mobil tahanan untuk kemudian menuju rutan.
KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Meski demikian, KPK belum mengumumkan nama lengkap para tersangka hingga konstruksi perkaranya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.