Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah, Kemenag: Hoaks!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 22 April 2026 07:31 WIB
Masjid Istiqlal (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia membantah narasi dan informasi di media sosial, ihwal kas masjid dikelola pemerintah. Narasi itu dinilai sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid merupakan hoaks.

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib, Rabu (22/4/2026).

Thobib menjelaskan, meme maupun video yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar disertai tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.

“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan bahwa Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” terang Thobib.

Thobib menegaskan, pengelolaan uang kas masjid tetap menjadi kewenangan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir di masing-masing masjid.

 

“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” ucapnya.

Kemenag, kata dia, justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.

Kendati demikian, Thobib mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.

“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya