Pemerintah Terbitkan 287 Ribu Sertifikasi Wakaf, Berikan Umat Kepastian Hukum

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 22 April 2026 19:51 WIB
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad
Share :

Dia juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikatkan tanah wakaf yang dimiliki untuk memastikan kepastian hukum serta menghindari potensi konflik di masa depan.

Ke depan, lanjut Abu Rokhmad, Kementerian Agama akan terus mendorong penguatan ekosistem wakaf, tidak hanya pada aspek legalitas, tetapi juga pada optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan wakafnya. Sertifikasi adalah langkah krusial untuk memastikan keamanan, keberlanjutan, dan optimalisasi manfaat wakaf bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya