Kepala Bappisus Sebut 1.700 SPPG Disuspend Gegara Kurangi Porsi MBG

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 25 April 2026 15:55 WIB
Program Makan Bergizi Gratis (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menyebutkan sebanyak 1.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan setelah ditemukan adanya pengurangan porsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ya, kalau tidak salah ada 1.700-an SPPG yang sudah disuspensi oleh BGN untuk diperbaiki. Ini adalah bentuk keseriusan BGN untuk mengelola SPPG dengan berkualitas, sesuai spesifikasi standardisasi yang telah ditetapkan," kata Aris Marsudiyanto dalam acara APPMBGI National Summit, Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2026).

Aris menekankan, bahwa penghentian sementara itu merupakan wujud keseriusan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengelola SPPG sesuai standar yang ada. Dia memperingatkan agar SPPG tidak mengurangi kualitas menu MBG dengan memangkas porsi makanan tersebut.

"Pada prinsipnya, saya sampaikan kepada seluruh SPPG untuk tetap menjaga spesifikasi makanan yang sudah diberikan standar oleh BGN. Jadi jangan mengurangi ukuran, bahkan kualitasnya pun harus dijaga; baik kualitas makanan, air, penyajian, hingga kebersihan dapur. Supaya apa yang dimakan anak-anak kita tetap higienis, sehat, dan bergizi," ujar Aris.

Aris mengungkapkan, temuan pengurangan porsi MBG di antaranya adalah pengecilan ukuran lauk. Sebagai contoh, daging ayam yang seharusnya dipotong menjadi 8 bagian, justru dipotong menjadi 20 bagian sehingga ukurannya menjadi sangat kecil.

"Termasuk ukuran-ukurannya. Misalnya daging ayam, yang harusnya dipotong menjadi 8, malah dipotong menjadi 12, 16, hingga 20 bagian. Begitu juga lele, beratnya harus sesuai gramasi. Semuanya harus mengikuti spesifikasi supaya standar gizi untuk anak-anak, ibu hamil, dan lansia terpenuhi," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya