Anggota KKB DPO Penembakan Sipil Ditangkap di Timika, Didor saat Kabur ke Hutan

Arief Setyadi , Jurnalis
Minggu 26 April 2026 15:50 WIB
KKB DPO penembakan sipil ditangkap Satgas Damai Cartenz (Foto: Ist)
Share :

MIMIKA – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Timika menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TJ alias K alias AW, pada Minggu (26/4/2026). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.56 WIT di area Sp 2, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

TJ masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/01/II/2026/Reskrim, terkait kasus penembakan terhadap warga sipil atas nama Ahmad Gunawan yang terjadi pada 12 Februari 2026 di pertigaan Puskesmas Ilu, Kabupaten Puncak Jaya yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.

“Penangkapan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ditambahkan Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung aparat dengan memberikan informasi yang akurat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap pelaku tindak kekerasan bersenjata. Upaya ini diiringi dengan peningkatan pengamanan serta langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di Papua.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya