YOGYAKARTA — Jumlah tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berpotensi bertambah. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan masih terus mendalami kasus tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan penyidikan dilakukan secara bertahap dan terbuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring perkembangan kasus.
“Saat ini kita kan secara maraton ya, bertahap. Saat ini yang pasti sudah ditetapkan 13 tersangka, ya. Nanti ini bisa berkembang lagi tergantung pada proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan dari 13 yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta,” kata Kombes Pol Ihsan, Minggu (26/4/2026).
Hingga saat ini, area depan Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan sepenuhnya. Polisi dijadwalkan akan merilis perkembangan kasus secara lengkap pada Senin pagi, 27 April 2026.