Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju dengan Kecepatan 110 Km per Jam Sebelum Tabrak KRL

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 28 April 2026 17:05 WIB
Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju dengan Kecepatan 110 Km per Jam Sebelum Tabrak KRL (Okezone)
Share :

JAKARTA - Korlantas Polri menyelidiki kasus tabrakan yang melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Berdasarkan penyelidikan sementara, KA Argo Bromo melaju dengan kecepatan 110 km/jam sebelum menabrak KRL.

Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengatakan kecelakaan bermula saat taksi hijau atau Green SM mengalami masalah kelistrikan dan berhenti di perlintasan kereta. Kemudian, taksi itu tertemper KRL.

“Akibat dari permasalahan kendaraan tersebut, terjadilah tabrakan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut dan mengganggu proses perjalanan kereta api-kereta api yang lain,” kata Sandhi kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

“Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya rugi material. Namun akibatnya, karena perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL yang menunggu proses evakuasi, mungkin akibat kurangnya koordinasi ataupun informasi, tidak mampu memberikan informasi menyeluruh ataupun akurat kepada kereta api Argo Bromo Anggrek. Di mana ketika itu sedang melintas dengan kecepatan 110 kilometer per jam,” ujar dia.

“Akibat kurangnya informasi dan koordinasi tersebut, terjadilah tabrakan di stasiun Bekasi Timur lebih tepatnya yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia,” katanya.

Sebagai informasi, teranyar tercatat 15 orang meninggal dunia dalam kejadian itu. Sementara itu, 84 orang mengalami luka-luka.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya