JAKARTA - Polisi menyebutkan, hingga kini masih mendalami kasus kecelakaan kereta di Bekasi beberapa waktu lalu. Hal ini khususnya terkait insiden taksi berhenti mendadak di pintu perlintasan hingga terlibat kecelakaan dengan KRL yang berujung kecelakaan KRL dengan KA jarak jauh.
"Iya berhenti seketika (taksinya di pintu perlintasan)," ujar Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe pada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Nantinya, hasil pendalaman kecelakaan taksi dengan KRL yang berujung pada kecelakaan KRL dengan KA jarak jauh di Bekasi Timur itu akan diserahkan ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dengan begitu, polisi bisa melakukan gelar perkara atas kasus itu.
"Pasti Gelar Perkara akan dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang transparan dan profesional," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)