JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi terkait pengelolaan serta pemanfaatan aset fasos dan fasum di wilayah ibu kota.
Anggota Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasos-Fasum DPRD DKI, Syafi Djohan, sepakat dengan usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk mempercepat penagihan kewajiban pengembang.
"Terdapat fasos dan fasum yang belum serah terima ke Pemprov, namun sudah dimanfaatkan oleh pengembang," ujar Syafi Djohan, Minggu (3/5/2026).
"Jadi, di sinilah perlu adanya dukungan perihal Satuan Tugas (Satgas) supaya tertib dan sesuai ketentuan, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum," lanjutnya.
Dia menegaskan, untuk mempermudah dan mempercepat penyerahan fasos dan fasum, perlu ada aturan yang tegas. Hal ini penting agar kewajiban fasos dan fasum cepat diserahkan.